A. Persaudaraan Satria Bakti
Persaudaraan Satria Baktiberkembang
di seluruh wilayah Tanjung Jabung Timur dan berbagai tempat di wilayah lain.
Hingga kini dalam sejarah perkembagannya berbagai macam prestasi telah di raih
baik itu melalui PORDA maupun melalui O2SN. Tingkat SD, SMP, dan SMA, bahkan
sudah ada yang mencapai tingkat nasional.
Perguruan Pencak Silat Seni Bela
Diri Persaudaraan Satria Bakti Berdiri pada tanggal
11 Februari 1991 di Tanjung Jabung Timur, yang didirikan oleh Bapak ANIS
BAKTIAR dan peresmiannya sebagai badan hukum oleh notaris Ny RINI NAWANG
SARI, S.H melaui SK Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia Nomor : C - 764. HT.03. 01 - Tahun. 2004 Tanggal. 31 Desember 2004
dengan Akta Nomor : 1 Tanggal 12 Juni 2006.
Perguruan Pencak Silat Seni Bela
Diri Persaudaraan Satria Bakti di Bagi menjadi dua kata yaitu :
S
a. atria adalah orang yang berbaik hati jujur dan gagah berani.
b. b.
akti adalah pernyataan tunduk dan hormat.
Satria bakti adalah
orang yang berbaik hati, jujur dan gagah berani yang mempunyai sikap tunduk dan
hormat.
1. Tujuan Perguruan Pencak Silat Seni Bela Diri Persaudaraan Satria
Bakti adalah
Mendidik dan membina manusia yang berbudi luhur dari yang tidak tau menjadi
tau dan berjiwa pancasila.
2.
Falsafah Persaudaraan Satria Bakti Adalah
Memasyarakatkan Olahraga, mengolahragakan Masyarakat.
3. Semboyan Persaudaraan Satria Bakti Adalah
Aku diam bukan berarti takut, aku tunduk bukan berarti
takluk.
4. Prinsip Persaudaraan Satria Bakti Adalah
Musuh tak dicari, ada musuh kita hadapi.
Sebgai organisasi resmi Persaudaraan Satria Bakti memiliki suatu Falsafah
suatu pandangan hidup yaitu pancasila termuat didalam AD/ART Persaudaraan
Satria Bakti pada BAB II Pasal 3,4 dan 5 berbunyi :
Pasal
3
Perguruan Pencak Silat Seni Bela Diri PERSAUDARAAN
SATRIA BAKTI berazaskan Pancasila dan UUD 1945 yang di wujudkan dalam sikap dan
prilaku setiap anggota/warga.
Pasal
4
1.
Membentuk generasi muda yang beriman dan bertaqwa, mempunyai pengetahuan Pencak
Silat Seni Bela Diri yang bersumber dari budaya bangsa.
2.
Membentuk sikap dan prilaku yang positif, menguasai keterampilan serta memiliki
kecerdasa emosional senhingga dapat menjadi manusia yang berkeperibadian luhur.
Pasal
5




No comments:
Post a Comment